Kabarsiar, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Raperda Kerjasama Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan. Dalam kesempatan itu, jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.
Yulian menegaskan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti masukan seluruh fraksi. Raperda Kerjasama Daerah, katanya, akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperluas hubungan antarwilayah maupun dengan pihak ketiga, tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi masyarakat dan DPRD untuk terlibat dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerjasama harus saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat aspek hukum dan pembiayaan. Pemerintah daerah turut memberi perhatian khusus pada dukungan UMKM dan kearifan lokal agar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki pembahasan selanjutnya.