DPRD Kalsel Dorong Percepatan Legalitas dan Penguatan Bumdes di Tanah Laut

Kabarsiar Tanah Laut – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menyampaikan hal tersebut saat memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Laut, Senin (14/7/2025), dalam rangka meninjau langsung implementasi dan pengelolaan Bumdes di daerah tersebut.

Pertemuan yang digelar di aula Kantor Kelurahan Angsau itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Laut, H. Bambang Kusudarisman, S.I.P., M.Si., jajaran Dinas PMD Provinsi Kalsel, serta sejumlah kepala desa.

Rais menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi oleh Bumdes, mulai dari permodalan hingga masih rendahnya jumlah Bumdes yang telah memiliki badan hukum. Menurutnya, hal ini perlu segera ditangani untuk mempercepat penguatan kelembagaan Bumdes.

“Kita akan jadwalkan rapat dengar pendapat bersama mitra terkait, termasuk Biro Hukum Pemprov Kalsel, agar proses legalitas Bumdes dapat dipercepat,” ujar Rais.

Kepala Dinas PMD Tanah Laut, H. Bambang Kusudarisman, mengapresiasi kunjungan DPRD dan menyebutnya sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan desa. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal penyelesaian berbagai tantangan yang dihadapi pengelola Bumdes.

“Kehadiran para wakil rakyat menjadi motivasi tersendiri bagi pengelola Bumdes untuk terus berinovasi dan memperkuat peran Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ungkap Bambang.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan dan solusi konkret untuk penguatan Bumdes di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanah Laut.

Berita Populer