Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Senin (13/01/25) untuk mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini mengacu pada beberapa keputusan hukum penting, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pengesahan pengangkatan Kepala Daerah.
Pengusulan pemberhentian Bupati ini juga mempertimbangkan Keputusan KPU Tanbu Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin untuk Kabupaten Tanah Bumbu pada Pemilu 2024.
Andi Rustianto, anggota DPRD Tanah Bumbu, berharap pemerintahan berikutnya akan membawa perubahan positif yang lebih besar bagi daerah ini. “Saya mengucapkan selamat kepada pemimpin yang terpilih dan berharap Tanah Bumbu akan semakin maju di masa depan,” ujarnya.
Andi Rustianto juga berharap agar pemimpin baru dapat terus mengutamakan kepentingan masyarakat dan melanjutkan pembangunan yang telah dimulai.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Zairullah Azhar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu dan berbagai pihak yang telah mendukung selama masa jabatannya. “Saya telah berusaha memberikan yang terbaik untuk Tanah Bumbu, dan semoga apa yang telah dicapai dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Zairullah berharap pemimpin yang baru dapat melanjutkan dan memperkuat upaya untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih sejahtera, maju, dan bermartabat.
Untuk diketahui, pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin memperoleh suara sebanyak 154.187. (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Tujuh) suara atau 91,46% (Sembilan Puluh Satu koma empat puluh enam persen) dari total suara sah.