Kabarsiar, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa yang terjadi beberapa waktu lalu. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tanah Laut, Kamis (12/3/2026).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Hairin, serta dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Laut, Camat Pelaihari, Camat Takisung, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, serta Kapolsek Pelaihari.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta rapat membahas sejumlah langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus menjaga transparansi dalam setiap tahapan penyelesaian.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk bersikap responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa setiap proses penanganan dugaan pelanggaran akan dilakukan secara objektif dan transparan guna menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


