Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (6/11/2025).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala DiskominfoSP Al Husain Mardani yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Efrin, menyampaikan bahwa FKP merupakan wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan, tanggapan, dan saran konstruktif dari masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap rancangan standar pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi bentuk implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Tujuannya untuk menyempurnakan rancangan standar pelayanan di lingkungan DiskominfoSP, memastikan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan.
“Kami berharap melalui forum ini tercipta dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintah di Tanah Bumbu,” ujar Efrin.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan masyarakat pengguna layanan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, akademisi, hingga perangkat daerah terkait.


