Kabarsiar, Barito Kuala – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Marabahan menggelar Gebyar Panutan Pajak Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025 di Kantor DPRD Batola, Rabu (1/10/2025).
Kepala UPPD Marabahan, Rahmanita Arifin, menjelaskan kegiatan ini sekaligus menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Batola.
“Ada juga program dari Dinas Pendapatan Daerah Kalsel berupa diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemutihan pajak yang mati beberapa tahun, cukup dibayarkan satu tahun saja,” terang Rahmanita.
Untuk kendaraan dengan pajak mati lima tahun atau lebih, ia menegaskan pengurusan tetap dilakukan di kantor induk, baik di Marabahan maupun Handil Bakti.
Sekretaris DPRD Batola, Muhammad Haris Isroyani, mengapresiasi gebyar ini karena memudahkan pegawai membayar pajak tanpa harus ke Samsat. “Pelayanan ini sangat bermanfaat. Ini jemput bola, sehingga pegawai tidak perlu ke UPPD Samsat,” ujarnya.
Menurutnya, Gebyar Panutan Pajak 2025 diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalsel maupun Kabupaten Batola.
Sementara itu, warga Jalan Veteran Marabahan, Mahlan, menyoroti persoalan pergantian plat nomor kendaraan yang masih harus digesek dan diurus ke Polda Kalsel. Ia berharap pelayanan tersebut juga bisa dilakukan di Samsat daerah.
“Maunya kita untuk mengurus plat nomor polisi tetap di UPPD Samsat Marabahan atau di daerah masing-masing,” pintanya.