Kabarsiar Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah untuk periode perencanaan 2025–2029 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Gubernur Kalsel Muhidin, yang diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Muhamad Muslim, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Kalsel dan para peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko di tengah berbagai tantangan global yang mempengaruhi pembangunan daerah.
“Kita hidup di era yang penuh ketidakpastian. Isu global seperti perubahan iklim, krisis pangan, dan energi dapat berdampak langsung terhadap daerah. Pemerintah tidak bisa lagi bekerja secara biasa-biasa saja, diperlukan cara kerja yang lebih sistematis dan terukur. Di sinilah pentingnya manajemen risiko,” ujar Muhamad Muslim, Rabu (30/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko bukan hanya bertujuan menghindari bahaya, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi risiko sejak dini. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang menjadikan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah.
Gubernur menekankan bahwa manajemen risiko harus diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Setiap program dan kegiatan prioritas daerah, lanjutnya, perlu memiliki peta risiko terkini serta strategi mitigasi yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap perangkat daerah memahami dan mampu mengelola risiko dengan baik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkelanjutan, lintas sektor, dan lintas bidang,” tambahnya.
Ia juga mendorong kolaborasi yang erat antara perencana, pengelola anggaran, inspektorat, dan pelaksana kegiatan agar budaya sadar risiko benar-benar menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel.