Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi, diskusi panel, serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Acara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Diskusi panel menghadirkan narasumber dari lintas institusi, yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko.
Peringatan Hakordia 2025 mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I Minggu Basuki, disampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta mempererat sinergi dengan BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Melalui sosialisasi dan diskusi panel ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hasil SPI Tahun 2025 juga diharapkan menjadi bahan evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Pemerintah daerah mengajak seluruh aparatur menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru.


