Kabarsiar, Banjarmasin – Sebanyak 6.048 narapidana di Kalimantan Selatan menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Dari jumlah tersebut, 54 orang di antaranya langsung bebas pada hari raya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menjelaskan bahwa mayoritas penerima mendapatkan pengurangan masa pidana.
“Sebanyak 5.994 narapidana menerima Remisi Khusus I (RK I), sedangkan 54 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas,” ujarnya usai Salat Idulfitri di Masjid Baabut Taqwa, Banjarmasin, Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ia menegaskan, remisi hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta menunjukkan perkembangan selama masa pembinaan.
“Pemberian remisi ini mengacu pada Surat Keputusan kolektif bernomor PAS.470, 458, 466, 454, 455, dan 472.PK.05.03 Tahun 2026,” jelasnya.
Dari sisi sebaran, Lapas Kelas IIB Banjarbaru mencatat jumlah penerima terbanyak dengan 1.365 orang, disusul Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 1.242 orang.
Sementara itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mencatat 961 narapidana menerima remisi, dengan 15 orang di antaranya langsung bebas, menjadi yang tertinggi untuk kategori RK II di wilayah Kalimantan Selatan.
Lapas Kelas IIA Kotabaru mencatat 361 penerima, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura sebanyak 350 orang, dan Lapas Kelas III Batulicin sebanyak 319 orang.
Pada tingkat rumah tahanan, Rutan Kelas IIB Pelaihari mencatat 258 penerima, Rutan Rantau 182 orang, Rutan Kandangan 141 orang, Rutan Barabai 122 orang, Rutan Marabahan 118 orang, serta Rutan Tanjung sebanyak 83 orang.
Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura baru mencatat satu penerima remisi, karena sebagian surat keputusan untuk anak binaan masih dalam proses penerbitan.


