Kabarsiar, Banjarbaru – Inspektorat Kota Banjarbaru menggelar Ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2025 di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperkuat fungsi pengawasan internal yang lebih terarah dan terukur.
Ekspose PKPT dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa PKPT merupakan pedoman utama bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan berbasis risiko menjadi pendekatan penting agar pengawasan tidak dilakukan secara umum, melainkan difokuskan pada program, kegiatan, dan perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi. Dengan demikian, pengawasan diharapkan lebih efektif dalam mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sirajoni juga menekankan pentingnya sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pengawasan. Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami ruang lingkup serta prioritas pengawasan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
PKPT Tahun 2025 disusun berdasarkan pemetaan risiko yang komprehensif, mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Melalui ekspose ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait arah dan fokus pengawasan internal pemerintah daerah.
Dengan penerapan PKPT berbasis risiko, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada hasil.


