iPhone 16 Telah Resmi Masuk Pasar Indonesia, Ini Harga Terbarunya

iPhone 16 Series telah berhasil memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menandakan bahwa Apple kini dapat segera memasarkan produk terbarunya di Indonesia. Lantas, berapa harga yang kemungkinan akan dibanderol untuk perangkat ini di pasar Indonesia?

Pada Rabu, 25 Februari 2025, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kesepakatan ini menjadi sinyal hijau bagi masuknya iPhone 16 dan iPhone 16e ke Indonesia.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai tanggal peluncuran iPhone 16 di Indonesia. Selain itu, harga yang akan dibanderol untuk jajaran ponsel ini juga masih belum diumumkan.

Jika mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, harga iPhone di Indonesia umumnya lebih mahal dibandingkan dengan harga peluncuran global. Perbedaan harga ini kemungkinan besar disebabkan oleh faktor bea impor dan pajak yang dikenakan di Indonesia.

Berikut adalah harga iPhone 16 saat peluncuran global:

  • iPhone 16: mulai US$799 (sekitar Rp12,3 juta)
  • iPhone 16 Plus: mulai US$899 (sekitar Rp13,8 juta)
  • iPhone 16 Pro: mulai US$999 (sekitar Rp15,4 juta)
  • iPhone 16 Pro Max: mulai US$1.199 (sekitar Rp18,5 juta)

Sebagai perbandingan, harga iPhone 15 pada tahun 2023 untuk varian terendah dibanderol sekitar Rp16 juta dan varian tertinggi hingga Rp33,9 juta. iPhone 16 kemungkinan besar akan dijual dengan harga yang sebanding atau sedikit lebih mahal dibandingkan dengan iPhone 15.

Harga iPhone 15 secara global, seperti halnya iPhone 16, dimulai dari sekitar Rp12,3 juta untuk model standar. Ini berarti ada selisih harga sekitar Rp4 juta antara harga iPhone 15 yang dijual global dan harga iPhone 15 yang ada di Indonesia.

Namun, iPhone 16 yang dipasarkan di Indonesia diperkirakan baru akan hadir enam bulan setelah peluncuran global. Hal ini berpotensi mengurangi harga jual perangkat ini jika dibandingkan dengan harga iPhone 15 yang lebih tinggi pada awal peluncurannya.

Perlu diketahui, perundingan antara pemerintah Indonesia dan Apple untuk mencapai kesepakatan ini berlangsung cukup lama dan penuh tantangan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa negosiasi antara kedua belah pihak tidaklah mudah dan hampir berlangsung hingga menit-menit terakhir.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa negosiasi ini tidak akan mudah, dan terbukti bahwa kami masih melakukan penyesuaian terakhir, 15 menit sebelum penandatanganan,” kata Menteri Agus dalam konferensi pers pada 25 Februari.

Sebagai informasi tambahan, Apple memilih opsi skema ketiga dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yakni dengan membangun pusat pelatihan dan pengembangan di Indonesia. Skema ini memungkinkan Apple untuk menjual produk mereka tanpa harus membangun pabrik di Indonesia, yang menjadikannya satu-satunya merek ponsel global yang dapat memasarkan ponsel impor di Indonesia. Sementara itu, merek lain telah memenuhi kewajiban TKDN dengan memproduksi ponsel mereka secara lokal di Indonesia melalui skema manufaktur dan software.