Kabarsiar, Tanah Bumbu – Kapolsek Sungai Loban IPTU Kity Tokan membantah tuduhan telah melakukan pemblokiran terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa Polsek Sungai Loban tetap menjunjung keterbukaan informasi, namun menerapkan kehati-hatian dalam memberikan keterangan demi menjaga keakuratan informasi dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
IPTU Kity Tokan menjelaskan, saat ini Polsek Sungai Loban tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Tri Martani, Kecamatan Sungai Loban. Dalam proses tersebut, menurutnya, muncul berbagai isu dan opini di tengah masyarakat yang belum tentu sesuai fakta, sehingga diperlukan sikap selektif dalam merespons permintaan informasi.
Ia menyampaikan bahwa kehati-hatian tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun gangguan terhadap proses penyelidikan. Selain itu, ia menilai situasi saat ini rawan disusupi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa maraknya penipuan daring yang mengatasnamakan wartawan maupun institusi kepolisian menjadi salah satu alasan pihaknya lebih berhati-hati dalam merespons komunikasi melalui pesan singkat, khususnya WhatsApp. Di sisi lain, meningkatnya aktivitas dugaan mafia tanah di lahan plasma milik petani juga menjadi perhatian aparat penegak hukum, sehingga informasi yang beredar harus benar-benar diverifikasi.
Ia menambahkan, kerap ditemukan upaya konfirmasi yang dilakukan tanpa mencantumkan identitas resmi, baik kartu pers maupun nama media yang terdaftar di Dewan Pers. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan informasi apabila tidak disikapi secara cermat.
Meski demikian, IPTU Kity Tokan menegaskan bahwa Polsek Sungai Loban tidak menutup diri terhadap wartawan maupun masyarakat. Pihaknya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin memperoleh informasi secara akurat dan bertanggung jawab melalui mekanisme yang resmi.
Ia menegaskan bahwa konfirmasi dan permintaan informasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Polsek Sungai Loban agar data dan keterangan yang disampaikan dapat dipastikan kebenarannya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui klarifikasi tersebut, Kapolsek Sungai Loban berharap tidak terjadi kesalahpahaman antara kepolisian, wartawan, dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sungai Loban.


