Jadi Korban Fitnah Denny Indrayana, Warga Desa Tambak Baru Gelar Doa Tolak Bala dan Kezaliman

BANJARMASIN – Warga Desa Tambak Baru, Kec Martapura Kota, Kab Banjar, menggelar doa bersama tolak bala setelah Bawaslu Kalsel menghentikan kasus politik uang dalam kasus Paman Bakul karena tak memenuhi unsur pelanggaran. Gusti Nasrudin, mantan pembekal Desa Tambak Baru yang dijadikan saksi, otomatis bebas dari segala tudingan.

“Kami warga Desa Tambak Baru telah melakukan doa bersama tolak bala setelah kami ditimpa musibah, diuji cukup berat sampai kami diseret ke proses hukum di Bawaslu Kalsel oleh orang-orang yang mengakui sebagai Tim Denny Indrayana calon gubernur Kalsel,” kata Gusti Nasrudin setelah doa bersama tolak bala yang digelar di rumahnya, Selasa malam (27/4/2021).

Gusti bersyukur atas keputusan Bawaslu Kalsel karena memang niat awalnya sebagai mantan pembekal hanya sekedar mencari bantuan buat warganya yang baru saja kebanjiran dan tak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel.

“Alhamdulillah Allah SWT tidak tidur dan tidak membiarkan kezaliman ini. Beberapa waktu lalu (Selasa, 20 April 2021), Bawaslu Provinsi Kalsel menyatakan kami tidak bersalah,” katanya.

Atas keputusan Bawaslu Kalsel itulah, Gusti Nasrudin bersama warga menggelar doa bersama tolak bala atas musibah yang mereka alami, serta berdoa agar dijauhkan dari para pembuat bala.

Kejadian yang menimpa Gusti Nasrudin bermula pada Kamis (8/4/2021) saat dia menerima bantuan berupa paket sembako yang diwadahi bakul bertuliskan Paman Bakul. Salanjutnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, datang beberapa orang yang memaksa menggeledah rumah dan kemudian menginterogasi Gusti Nasrudin di ruangan tempat bakul disimpan.

Belakangan diketahui bahwa orang-orang yang datang menggeledah adalah Tim Denny Indrayana. Persoalan muncul karena video penggeledahan dan interogasi terhadap Gusti Nasrudin direkam dan kemudian ternyata diviralkan oleh Tim H2D.

Sesuai video viral tersebut, Gusti Nasrudin yang berkaos kuning dan bersarung menjelaskan bahwa dia yang justru berinisiatif mencari bantuan buat seperti selalu dia lakukan saat masih menjadi pembekal.

“Namun tak saya sangka, niat baik untuk membantu warga di Desa Tambak Baru ternyata harus berurusan dengan hukum. Yang lebih menyedihkan lagi, berita miring tentang saya beredar luas di media massa dan media sosial,” keluhnya.

Gusti Nasrudin mengaku sangat terpukul.

“Saya bersama keluarga dan Desa Tambak Baru sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami dipermalukan di hadapan publik, seolah perbuatan kami adalah kejahatan yang harus dihukum. Padahal tidak ada niat kami untuk berbuat jahat atau curang,” tambahnya.

Gusti Nasrudin pun menyampaikan pesan khusus buat Denny Indrayana.

“Saya pribadi memohon Denny Indrayana selaku calon Gubernur Kalsel agar bisa menghapus dan mencabut video yang viral di medsos. Kalau Bapak benar-benar orang berpendidikan dan memahami tata hukum negara maka kami pribadi mohon menghapus video tersebut,” pintanya.

Salah satu sosok yang datang pada dini hari itu yang bisa dilihat di video yang viral, tak lain Muhamad Raziv Barokah, Kuasa Hukum H2D yang ternyata pengacara Integrity Law Firm, kantor kuasa hukum milik Denny Indrayana yang berkantor di Jl. KH. Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Raziv Barokah sempat berkilah bahwa yang datang malam itu dan menggeledah rumah Gustu Nasrudin adalah Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Bawaslu Kabupaten Banjar berhasil mendatangi salah satu rumah yang menjadi titik pembagian Paman Bakul di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota,” kata Raziv dalam berita berjudul: “Paman Bakul” Terbukti dari Paman Birin, Tim H2D: Kami Bukan Ahli Manipulasi yang dilansir tewenews.com, pada 10 April 2021.

Syukurlah, seperti kata Narudin, Allah SWT tidak tidur dan kebenaran pun terungkap. (X)