Kabar Gembira! Nikah Massal Gratis Digelar di Tanah Bumbu untuk 25 Pasangan

Kabarsiar Tanah Bumbu – Kabar baik bagi warga Tanah Bumbu yang ingin menikah secara sah namun terkendala biaya. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar program Nikah Massal Gratis bagi 25 pasangan dari seluruh kecamatan.

Program ini akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 23 Juli 2025, di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Program nikah massal ini merupakan inisiatif nasional dari Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang telah sukses digelar di berbagai daerah, termasuk di Masjid Istiqlal Jakarta. Di Tanah Bumbu, pelaksanaan program diwakili oleh Kepala Kemenag Tanbu, Khairunnor, S.Ag.

“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin menikah secara sah dan resmi, namun terkendala biaya maupun administrasi. Negara hadir untuk memberikan kemudahan dan legalitas pernikahan,” ujar Khairunnor saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan, setiap pasangan yang ikut program ini akan mendapatkan buku nikah resmi, dokumen kependudukan terbaru seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta difasilitasi busana pengantin dan pendampingan teknis saat proses akad nikah.

“Kami berharap masyarakat yang belum menikah secara resmi karena keterbatasan bisa memanfaatkan kesempatan ini. Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan bagi pasangan dan anak-anak di masa depan,” tambahnya.

Khairunnor juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke KUA terdekat sebelum kuota 25 pasangan terpenuhi. Ia berharap program ini dapat terselenggara dengan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Berita Populer