Kabarsiar, Kotabaru – Polres Banjar memusnahkan 20 kilogram sabu-sabu senilai Rp35 miliar sebagai bukti nyata komitmen memberantas peredaran narkotika di Banua. Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Polres Banjar, Rabu (17/9/2025), dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si.
Turut hadir Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjar, serta Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan besar di Kecamatan Gambut dan beberapa kasus lain dalam sebulan terakhir.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan pemusnahan ini adalah simbol keseriusan aparat dalam menjaga daerah dari bahaya narkotika.
“Total sabu yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram dengan nilai sekitar Rp35 miliar. Ini hasil kerja keras selama satu bulan terakhir. Kami ingin Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, tentu dengan dukungan semua pihak,” tegasnya.
Apresiasi datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora. Ia menyebut Banjar sebagai daerah penyangga Kalsel, sehingga penangkapan sabu dalam jumlah besar ini patut mendapat dukungan penuh.
Plt Kesbangpol Banjar, Warsis Nogroho, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi bersama aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI dan NU Kabupaten Banjar, Gusti Abdurahman, menyebut narkoba sebagai musuh bersama.
“Narkoba adalah barang setan. Siapa yang berteman dengan narkoba sama saja berteman dengan setan. Ulama hanya bisa menghimbau, penindakan nyata ada di tangan aparat,” ujarnya.
Melalui pemusnahan ini, Polres Banjar berharap ruang gerak para pengedar semakin sempit, sekaligus memberikan efek jera agar Banua benar-benar terbebas dari jerat narkotika.