Barabai – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengusulkan total 142 bidang pembangunan yang memerlukan dana sekitar Rp131 miliar. Usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan 21 desa dan tujuh kantor/instansi yang ada di kecamatan setempat.
Camat Pandawan, M Affauw Al Bagaq, menjelaskan bahwa usulan pembangunan ini telah disesuaikan dengan tujuh prioritas pembangunan, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, pengentasan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, serta pengembangan perekonomian berbasis sumber daya lokal.
“Selain itu, kami juga mengusulkan peningkatan produktivitas UMKM dan industri, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penyelarasan kehidupan sosial, serta penyelarasan dengan lingkungan alam,” kata Affauw di Barabai, Sabtu (8/2/2025).
Usulan ini, menurut Affauw, akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026. Ia berharap dengan estimasi anggaran tersebut, pembangunan yang diusulkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pandawan, yang memiliki 21 desa—jumlah terbanyak di antara 11 kecamatan di Kabupaten HST—memiliki luas wilayah 116,41 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 35.769 jiwa. Affauw menambahkan bahwa usulan tersebut juga mencakup pemekaran tiga desa dan satu kecamatan, yaitu Desa Banua Hanyar, Mahang Matang Landung, dan Kayu Rabah, serta Kecamatan Pandawan itu sendiri.
“Pemekaran ini diusulkan karena wilayah yang luas dan jumlah desa yang banyak. Masyarakat menginginkan pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal,” ujar Affauw.