Batulicin, 26 Mei 2025 – Dalam rangka mendorong pemanfaatan fasilitas kawasan secara optimal, PT. Dua Samudera Perkasa selaku Badan Usaha Pengelola dan pembangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga bersama Administrator KEK Setangga menggelar sosialisasi bertema “Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Perpajakan serta Importasi Barang Modal dan Kawasan Pabean” bagi para pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 26–27 Mei 2025, di Ruang Meeting Trambesi, Lantai 6, Jhonlin Office Building dan turut diikuti peserta secara daring melalui Zoom.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK. Kegiatan hari pertama difokuskan pada pemanfaatan fasilitas fiskal dan perpajakan, sementara hari kedua membahas importasi barang modal dan regulasi kawasan pabean.
Kepala Biro Pengendalian KEK, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, ~ pemahaman antara pelaku usaha dan regulator.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi jembatan informasi yang konkret agar semua pihak memiliki persepsi yang sama dalam implementasi fasilitas dan kebijakan di kawasan,” ujarnya.

Direktur PT Dua Samudera Perkasa, Efgar Welmar Santos, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap dunia usaha. Ia menilai informasi yang disampaikan sangat membantu dalam merancang strategi ekspansi usaha yang sesuai regulasi.
“Sebagai pelaku usaha, kami sangat terbantu dengan pemahaman yang utuh soal fasilitas fiskal dan mekanisme impor barang modal. Ini penting untuk menjaga efisiensi dan kepatuhan usaha di KEK,” ujar Efgar.
Sementara itu, Andhi Wibowo, selaku Manager KEK Setanga, menyampaikan bahwa pelaku usaha perlu memahami tidak hanya manfaat, tapi juga tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas kawasan.
“Ini bukan hanya soal insentif, tapi bagaimana menciptakan ekosistem bisnis yang legal, efisien, dan kompetitif,” tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pengelola kawasan, regulator pusat, dan pelaku usaha agar KEK Setangga tumbuh sebagai kawasan investasi strategis di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga ditargetkan untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan daya saing industri.