Kabarsiar, Banjarmasin – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) di Kalimantan Selatan, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Diauddin, sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil survei Kemenkes terkait kasus flu burung yang ditemukan di Kabupaten Banjar.
Diauddin menegaskan bahwa penyakit zoonosis jenis H5 ini patut diwaspadai karena berpotensi menular dari hewan ke manusia. Untuk memperkuat upaya pengendalian, pihaknya telah membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0527/KUM/2024 tertanggal 29 Mei 2025.
“Tim ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus penularan dari unggas ke manusia,” jelas Diauddin.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara sektor kesehatan dan peternakan, untuk memperkuat langkah pengendalian. “Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, diharapkan menjadi modal utama dalam pengendalian penyakit tersebut, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Pertemuan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian terkait, seperti Kemenkes, Kementan, Kemendag, hingga Kemenko PMK. Diharapkan, seluruh instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing guna menekan potensi penyebaran zoonosis di wilayah Kalsel.


