Kabarsiar Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melalui Tim Kerja Penyuluh Hukum menggelar penyuluhan hukum di dua sekolah dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (16/7/2025).
Penyuluhan berlangsung di SMA Mitra Kasih, Kabupaten Banjar, dan SMKN 3 Banjarmasin, menyasar siswa baru dengan materi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan remaja di era digital.
Di SMA Mitra Kasih, sebanyak 50 siswa baru mendapatkan edukasi seputar bahaya narkoba, judi online, etika bermedia sosial, dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini disambut antusias para siswa dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kemenkum Kalsel atas penyuluhan ini. Anak-anak jadi lebih sadar hukum dan mudah-mudahan bisa menerapkannya dalam kehidupan mereka,” ujar Christina Sitio, guru pendamping.
Sementara itu, di SMKN 3 Banjarmasin, sebanyak 500 siswa baru mengikuti penyuluhan khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), guna membekali pelajar dengan pemahaman pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta di era digital.
“Edukasi seperti ini penting agar pelajar paham dan mampu menjaga karya sendiri maupun orang lain,” kata Togi Leonardo Situmorang, penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Kalsel dalam membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini, dengan harapan nilai-nilai hukum dapat tertanam kuat sejak awal masa pendidikan.