Kabarsiar Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan koordinasi pemenuhan dokumen penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, pada 16–17 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar di ruang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah masing-masing kabupaten, dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana. Ia didampingi Ketua Tim Kerja Rekomendasi Strategi Kebijakan Hukum, Eldy Prasetya Setiawan.
Koordinasi ini bertujuan mendorong optimalisasi pencapaian nilai IRH dan penyempurnaan dokumen pendukung dalam rangka reformasi hukum nasional.
Dalam pertemuan dengan Pemkab Balangan, tim disambut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Balangan. Berdasarkan penilaian mandiri, Balangan mencatat nilai IRH 99,1 pada 2025—naik dari 98,62 di tahun sebelumnya—dan tetap berada pada kategori AA (Istimewa).
Namun, tim Kanwil mencatat kekurangan data pendukung terkait pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Disarankan agar pemenuhan dokumen dapat dilengkapi dengan pelatihan hukum sejenis atau bukti dokumen pelengkap lainnya.
Situasi serupa ditemukan dalam kunjungan ke Pemkab Tabalong, yang juga mencatat nilai IRH sebesar 99,1—meningkat dari 98,14 pada 2024—dengan kategori AA. Minimnya pelatihan fungsional bagi perancang peraturan di Tabalong disebabkan karena sebagian pejabat terkait masih berstatus calon ASN. Alternatif solusi yang ditawarkan adalah penyertaan bukti pelatihan bidang hukum yang relevan, atau pernyataan tertulis dari pejabat eselon yang berwenang.
Selain IRH, koordinasi juga membahas program lain di bawah Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Paralegal Justice Award, dan Desa Sadar Hukum.
Kepala Bagian Hukum dari kedua kabupaten menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Mereka berharap kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pencapaian maksimal dalam IRH mendatang.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalsel akan melanjutkan koordinasi dan pendampingan guna meningkatkan kualitas pemenuhan dokumen IRH, sebagai kontribusi nyata terhadap reformasi hukum di Kalimantan Selatan.