Dua dari tiga pelaku pengeroyok polisi anggota Polsek Binuang pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 H lalu akhirnya diungkap, Selasa (9/5/2023).
Keduanya masing-masing berinisial WS dan SJ yang berhasil diamankan pada Sabtu (23/4/2023) lalu, usai menganiaya Budi Setiawan, anggota Polsek Binuang yang patroli di kawasan Sirkuit Balipat.
Disampaikan Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin, pengeroyokan berawal dari upaya seorang anggotanya membubarkan sejumlah orang yang tengah mabuk minuman keras.
Malam itu, Budi Setiawan tengah berpencar dengan rekan lainnya yang turut berpatroli di kawasan tersebut.
Ketika ditegur, bukannya manut dengan membubarkan diri, tiga orang yang yang terindikasi mabuk tersebut malah melawan hingga mengeroyok Budi Setiawan yang saat itu tidak menggunakan seragam polisi.
“Karena kalah jumlah, korban tidak bisa berbuat banyak hingga menerima sejumlah pukulan. Di antaranya di kepala, perut dan badan hingga memar,” terang Arifin.
Menyikapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Binuang langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku keesokan harinya.
Keduanya WS dan SJ pun akhirnya digelandang dan ditahan di Mapolsek Binuang hingga saat ini.
“Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Arifin.