Ketua DPRD Banjarmasin Bantah Isu Ketidakharmonisan Pimpinan, Tegaskan Proses Penetapan Sekwan Sesuai Mekanisme

Kabarsiar, Banjarmasin — Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa isu ketidakharmonisan di internal pimpinan DPRD terkait kekosongan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak benar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Informasi yang menggambarkan seolah-olah Ketua DPRD ‘diam’ atau terjadi ketidakharmonisan antar pimpinan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta,” tegas Rikval dalam klarifikasinya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya telah berkomunikasi dan berdiskusi terkait pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekwan. Namun, Rikval menilai bahwa pembahasan mengenai jabatan strategis tersebut harus dilakukan secara resmi dalam forum lengkap empat pimpinan, bukan melalui pernyataan di luar mekanisme kelembagaan.

“Cara terbaik adalah duduk bersama secara resmi, bermusyawarah dengan menjaga marwah lembaga dan menghormati mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Rikval, DPRD bekerja berdasarkan prinsip kolektif kolegial, di mana setiap keputusan penting diambil secara bersama-sama setelah mempertimbangkan pandangan seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Meski demikian, secara kelembagaan, keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua DPRD untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota.

“Kolektif kolegial itu artinya kami membahas bersama, Ketua memutuskan setelah mendengarkan semua pandangan, dan hasilnya menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penetapan Plt. Sekwan saat ini sedang berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian. Jabatan Plt. Sekwan, meskipun bersifat sementara, tetap merupakan posisi struktural yang penetapannya harus melalui koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota serta mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Wali Kota Banjarmasin.

“Sikap kehati-hatian kami bukan bentuk kelambatan, tetapi bentuk tanggung jawab agar keputusan yang diambil sah secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Rikval.

Ia menegaskan bahwa hubungan antar pimpinan DPRD tetap harmonis dan komunikatif. Perbedaan pandangan disebutnya sebagai hal yang wajar dalam proses kelembagaan, sekaligus menunjukkan bahwa DPRD bekerja secara hati-hati dan sesuai aturan.

“Pelayanan dan aktivitas sekretariat DPRD tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan terhadap fungsi kelembagaan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rikval mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk menyajikan informasi secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap dinamika internal DPRD.

“Perbedaan pandangan bukan pertanda perpecahan, tetapi bukti bahwa kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian demi menjaga marwah DPRD Kota Banjarmasin,” tutup Rikval.

Berita Populer