Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyatakan kesiapan penuh untuk mengadopsi kebijakan Posyandu terintegrasi dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana arahan pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang digelar di Banjarbaru, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama dari pusat, yakni Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si., yang memaparkan panduan teknis pelaksanaan kebijakan Posyandu terintegrasi. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posyandu.
“Posyandu harus menjadi pusat pemberdayaan dan pelayanan masyarakat. Para kader harus mampu memberikan layanan yang berintegrasi, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan sosial,” ujar Hj. Fathul Jannah dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti capaian Kalsel yang berhasil menjadi salah satu provinsi terbaik secara nasional dalam inovasi pelayanan dasar melalui Posyandu 6 Bidang SPM. “Kita patut berbangga karena perjuangan seluruh Ketua TP Posyandu kabupaten/kota telah membawa Kalsel meraih pengakuan nasional. Mari kita pertahankan yang terbaik ini agar menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Andi Irmayani Rudi Latif menegaskan komitmen Tanah Bumbu untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan langkah konkret di lapangan. “Kami menyambut baik kegiatan ini. Ini adalah peta jalan bagi kami untuk memastikan Posyandu di Tanah Bumbu benar-benar melaksanakan sinergi lintas sektor. Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan Posyandu 6 Bidang SPM agar manfaatnya menjangkau lapisan masyarakat terbawah,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Tanah Bumbu dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pusat dan provinsi. Melalui Posyandu terintegrasi, diharapkan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.


