Kabarsiar Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (1/8/2025). Rapat berlangsung di Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Banjarmasin, dan dibagi dalam dua sesi.
Sesi pertama diikuti Bank Kalsel dan PT Jamkrida pada pagi hari, sementara PT Bangun Banua dan PT Ambapers hadir pada sesi kedua di sore hari. RDP ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah sekaligus mendengar permasalahan yang dihadapi perusahaan-perusahaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, menegaskan pihaknya ingin mengetahui kegiatan BUMD sepanjang 2025, kontribusi terhadap pendapatan daerah pada 2025–2026, serta hambatan yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat. “Inti dari pembicaraan RDP ini adalah meminta informasi kegiatan tahun 2025, kemudian kontribusi terhadap pendapatan daerah tahun 2025–2026 serta mendengar keluhan mereka,” ujarnya.
Dalam pemaparan, Bank Kalsel menyampaikan perlunya tambahan modal agar Pemerintah Provinsi Kalsel dapat memperkuat posisi sebagai pemegang saham utama. Saat ini, Pemprov Kalsel hanya menguasai 21 persen saham, di bawah Kabupaten Balangan yang menjadi pemegang saham terbesar. Tambahan modal ini, menurut Suripno, akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan daerah.
PT Jamkrida yang bergerak di bidang asuransi kredit juga dinilai memiliki potensi besar mendukung pelaku usaha. Komisi II mendorong agar layanan perusahaan ini tidak hanya melalui Bank Kalsel, tetapi juga menggandeng bank nasional di wilayah Kalsel. “Jamkrida juga menyampaikan kebutuhan penambahan modal yang kami nilai relevan untuk pengembangan usaha mereka. Kami mendukung dan meminta mereka segera menyusun usulan raperda beserta naskah akademiknya,” kata Suripno.
Pada sesi kedua, PT Bangun Banua dilaporkan belum optimal menjalankan bisnis karena status badan hukumnya masih berbentuk perusahaan daerah (Perusda) dan belum bertransformasi menjadi Perseroda. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan dalam pemberian penyertaan modal. Sementara itu, PT Ambapers yang mengelola Alur Barito menunjukkan kinerja positif setelah perbaikan alur sepanjang 15.000 meter dengan lebar 100 meter dan kedalaman 5 LWS.
Ambapers saat ini hanya bisa memungut tiga jenis komoditas, yakni batubara, batu split, dan kayu. Pihak perusahaan mengusulkan penambahan jenis komoditas menjadi barang curah, barang cair, dan peti kemas agar dapat meningkatkan potensi pendapatan. “Apabila perluasan kegiatan ini disetujui, maka Ambapers berpeluang besar menjadi salah satu BUMD penyumbang dividen terbesar bagi daerah,” tegas Suripno.
RDP ini menjadi bagian dari evaluasi peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan.


