Kronologi Viral Dugaan Pengguna AdaKami Bunuh Diri, OJK Selidiki

Pengguna pinjaman online (pinjol) AdaKami diduga bunuh diri usai diteror penagih utang (debt collector/ DC). Kasus tersebut viral di media sosial, baik Instagram maupun X.

Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan memanggil jajaran petinggi AdaKami untuk mengklarifikasi dugaan kasus bunuh diri tersebut.

AdaKami lantas berkomentar dan mengaku prihatin atas hilangnya satu nyawa yang diduga peminjamnya. Namun, mereka mengaku tidak menemukan hubungan perusahaan dengan DC yang meneror korban.

Kronologi Peminjam AdaKami Diduga Bunuh Diri
Isu ini mulanya ramai di kolom komentar Instagram. Ada akun yang mengaku sebagai pihak keluarga korban bunuh diri tersebut.

“@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk,” penggalan komentar akun tersebut, dikutip Kamis (21/9).

Mereka mengklaim korban bunuh diri pada Mei 2023 lalu. Namun, pihak keluarga selama ini bungkam karena malu membuka aib korban.

Setelah itu, sebuah utas muncul di X pada 17 September 2023. Dalam utas tersebut, peminjam diklaim seorang laki-laki beristri serta punya anak perempuan berusia 3 tahun.

Terduga korban disebut meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta imbas tingginya biaya administrasi.

Teror pun masuk dari DC yang diduga terafiliasi dengan AdaKami. Oknum debt collector tersebut bahkan membombardir telepon kantor sang korban yang disebut merupakan honorer di salah satu instansi pemerintahan.

Serangkaian teror tersebut diklaim memicu pemecatan korban. Ia pun berusaha menutupi alasan pemecatan tersebut kepada keluarganya dengan dalih tidak ada perpanjangan kontrak.

Usai dipecat, korban dikatakan menerima serangkaian teror berupa order fiktif. Per hari, ia disebut bisa didatangi oleh 5 sampai 6 driver ojek online berbeda yang mengantarkan pesanan makanan dan minuman.

Meski korban sudah menghembuskan napas terakhirnya, sang keluarga menyebut para DC tak percaya. Bahkan, teror DC hingga order fiktif itu diklaim masih terus berlanjut.

OJK Panggil AdaKami
Setelah viral, OJK langsung memanggil jajaran petinggi pinjol AdaKami. Mereka mencoba mengklarifikasi dugaan salah satu peminjamnya bunuh diri.

“Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini,” jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Jawaban tersebut diberikan OJK terkait pertanyaan dugaan peminjam AdaKami yang bunuh diri karena tertekan diteror debt collector pinjol tersebut. Namun, wanita yang akrab disapa Kiki itu tidak merinci lebih lanjut apa saja yang akan diklarifikasi OJK kepada AdaKami.

Wasit industri jasa keuangan itu juga belum memberikan update bagaimana hasil pemanggilan tersebut.

Respons AdaKami
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengaku prihatin atas viral dugaan peminjamnya bunuh diri usai diteror DC. Ia pun berjanji akan mengusut kasus tersebut.

Jonathan menegaskan AdaKami sudah mengumpulkan data dan informasi relevan terkait kabar viral tersebut. Kendati, ia menyebut hasil verifikasi nomor oknum DC yang viral tidak terdaftar di sistem perusahaan.

Akan tetapi, ia mengatakan perusahaan berkomitmen mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk membereskan kasus ini. Jonathan lantas meminta bantuan masyarakat yang punya informasi untuk menghubungi AdaKami via nomor telepon 15000-77 atau hello@cs.adakami.id.

“Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami,” bantah Jonathan dalam keterangan resminya.

“Kami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini. Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir,” tutupnya.

AdaKami juga belum mau menjelaskan apa yang dibahas dalam pemanggilan OJK kemarin.