Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/8/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD atas terlaksananya rapat paripurna dan selesainya proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Dengan pendekatan tersebut, setiap anggaran yang direncanakan diharapkan dapat berorientasi pada hasil yang terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Bupati menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada visi, misi, tujuan, serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga sehingga program dan kebijakan yang dirancang mampu berjalan sejalan dengan target pembangunan daerah.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran dapat menyesuaikan dinamika keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut menjadi landasan yuridis dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.


