Kabar Siar

LKPJ 2024 Bupati HST: Evaluasi Capaian dan Tantangan dalam Pembangunan

Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD HST ke-17, masa sidang kedua tahun pertama. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD HST pada Rabu (26/3/2025) ini menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk melaporkan pencapaian serta melakukan evaluasi kinerja sepanjang satu tahun terakhir.

Dalam laporannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemkab HST kepada DPRD dan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HST 2021-2026. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan yang telah dicapai tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan justru menjadi pendorong untuk terus bekerja lebih baik dalam mewujudkan pembangunan daerah.

Bupati memaparkan berbagai capaian kinerja daerah sepanjang tahun 2024, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat sebesar 0,80 persen, penurunan angka kemiskinan sebesar 0,03 persen, serta penurunan tingkat pengangguran sebesar 0,06 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat naik sebesar 0,84 persen, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mengalami peningkatan sebesar 2,57 persen.

“LKPJ ini bukan hanya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga serta masukan bagi kami dalam merumuskan kebijakan ke depan,” ujar Bupati Samsul Rizal.

Ia berharap tren positif yang tercatat dalam laporan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. Bupati juga mengajak seluruh elemen, baik jajaran pemerintahan maupun masyarakat, untuk bersama-sama berkomitmen dalam meningkatkan capaian kinerja demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

LKPJ 2024 yang disampaikan oleh Bupati HST mendapat apresiasi dari jajaran DPRD HST. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat internal DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.