Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terletak di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil atau perkembangan dari proses penggeledahan tersebut. “Belum ada pembaruan, mungkin masih berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di Bandung. Namun, ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai. “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara Bank BJB. Untuk rilis resmi, termasuk detail lokasi, baru akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai,” kata Tessa.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini. Namun, hingga kini, KPK belum mengungkapkan siapa saja yang terlibat atau menjelaskan secara rinci kronologi dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
KPK saat ini masih mendalami dugaan korupsi di Bank BJB, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.