Menuju Indonesia Emas 2045, HST Komitmen Tuntaskan Anak Tidak Sekolah

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyusun strategi penanganan terpadu untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Jumat (24/4/2026).

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah konkret dalam menangani persoalan anak yang belum mengenyam pendidikan. Isu ini dinilai masih menjadi tantangan serius, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, sekitar 3,77 juta anak usia 6 hingga 19 tahun di Indonesia tercatat belum mengikuti pendidikan formal. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis agar angka tersebut dapat ditekan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik HST, Alamsyah Mappaompo, menegaskan bahwa pendataan yang akurat menjadi langkah awal dalam penanganan ATS. Menurutnya, identifikasi yang tepat akan memudahkan pemerintah dalam menentukan pendekatan yang sesuai.

“Pendataan dan identifikasi menjadi kunci utama. Kita harus mengetahui secara pasti siapa saja anak yang tidak bersekolah, kemudian dilakukan pendekatan agar mereka kembali mendapatkan haknya untuk belajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap kasus memiliki latar belakang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang beragam, mulai dari faktor ekonomi, sosial budaya, hingga keterbatasan akses pendidikan.

Selain itu, terdapat empat faktor utama penyebab anak tidak bersekolah, yakni keterbatasan ekonomi keluarga, pengaruh nilai sosial budaya, minimnya fasilitas pendidikan di wilayah tertentu, serta anggapan bahwa pendidikan belum relevan dengan kebutuhan kerja.

Penanganan juga difokuskan pada kelompok anak rentan, seperti anak di daerah khusus, anak berkebutuhan khusus, anak jalanan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum. Upaya yang dilakukan mencakup tahapan pendataan, pembinaan, pengembalian ke lembaga pendidikan, hingga pendampingan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya mengembalikan mereka ke sekolah, tetapi juga memastikan mereka mampu bertahan hingga menyelesaikan pendidikan,” tambah Alamsyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ATS secara bertahap dan berkelanjutan.

“Tidak boleh ada satu pun anak di Hulu Sungai Tengah yang kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Strategi penanganan yang disusun mengacu pada peta jalan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, yang meliputi penguatan kebijakan, percepatan program, pemantapan hasil, hingga penyelesaian menyeluruh.

Melalui sinergi antarinstansi dan pendekatan berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis angka Anak Tidak Sekolah di Hulu Sungai Tengah dapat ditekan secara signifikan sejalan dengan target peningkatan partisipasi pendidikan nasional.

Berita Populer