Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah pada Senin (14/04/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat daerah, para pemangku kepentingan terkait, serta perwakilan dari Forum Anak Hulu Sungai Tengah.
Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai sejauh mana pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak serta perlindungan anak di daerah. Proses verifikasi dilaksanakan secara hybrid, dengan pemantauan daring oleh tim verifikator pusat dan paparan langsung dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lokasi kegiatan.
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, yang akrab disapa Ustaz Rosyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program KLA merupakan bagian dari pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
“Pemerintah Kabupaten HST berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjamin hak dan perlindungan bagi seluruh anak,” ujarnya.
Ustaz Rosyadi juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga masyarakat sipil—yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA. Gugus tugas ini bekerja berdasarkan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan program.
Dalam implementasinya, Kabupaten HST berfokus pada lima klaster utama, yakni:
- Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak,
- Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang layak,
- Pemenuhan kebutuhan dasar anak di bidang kesehatan dan kesejahteraan,
- Perlindungan khusus bagi anak yang menghadapi situasi rentan, dan
- Hak anak atas pendidikan, waktu luang, serta kegiatan budaya.
Tak lupa, Ustaz Rosyadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah aktif mendukung pelaksanaan program KLA di HST. Ia berharap hasil verifikasi ini semakin memperkuat posisi HST sebagai daerah yang ramah anak.
“Kami terbuka terhadap segala masukan demi peningkatan kualitas layanan bagi anak-anak di masa mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah, sekaligus menjadi pijakan dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.