Kabarsiar Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Senin (14/7/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati dalam penyampaian dokumen perencanaan lima tahunan tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sya’bani Rasul dan dihadiri 20 anggota dewan.
Yulian menegaskan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah kebijakan pembangunan yang disusun secara teknokratis, partisipatif, serta berbasis data dan aspirasi masyarakat.
“RPJMD ini menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yulian menyerahkan dokumen RPJMD secara resmi kepada Wakil Ketua DPRD sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Ia memaparkan tujuh arah strategis pembangunan yang menjadi fokus dalam RPJMD 2025–2029, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital layanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal dan reformasi birokrasi.
Poin-poin strategis lainnya mencakup pemerataan pembangunan wilayah, investasi pada generasi muda, serta pemanfaatan data spasial untuk tata kelola pemerintahan yang efisien dan akurat.
Selain itu, ketahanan daerah di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga menjadi prioritas sebagai upaya membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi berbasis rakyat.
“Ketahanan daerah bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kekuatan sektor produksi masyarakat,” jelasnya.
Menutup pemaparan, Yulian menyampaikan harapan agar seluruh rencana pembangunan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan visi bersama menuju daerah yang adil, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan agenda pembangunan jangka menengah di Tanah Bumbu, sekaligus cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi masa depan.