Kabarsiar, Tanah Bumbu – Upaya mewujudkan pembangunan Jembatan Penghubung antara Pulau Kalimantan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kian menunjukkan kemajuan nyata. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pembangunan jembatan serta perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe.
Nota kesepahaman itu ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah dan peningkatan infrastruktur transportasi.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Menurutnya, kehadiran jembatan penghubung akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas orang dan barang, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas antardaerah.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada peningkatan akses transportasi, tetapi juga sebagai fondasi dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Bupati Andi Rudi Latif juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai rencana. Ia berharap kehadiran jembatan dan peningkatan koridor jalan tersebut nantinya mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan perekonomian, serta memberikan dampak positif bagi Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, dan Provinsi Kalimantan Selatan secara umum.


