Monev PPID dan SP4N-LAPOR!, Tanbu Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Rabu (6/5/2026) di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kegiatan ini diikuti PPID dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pengelolaan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Diskominfo SP Tanbu, Al Husain Mardani, yang disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus pengaduan masyarakat.

Dalam forum tersebut, selain penguatan peran PPID, juga dibahas optimalisasi SP4N-LAPOR! sebagai sistem nasional yang menjadi sarana masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terhadap pelayanan publik.

Peserta mendapatkan pemahaman terkait tata kelola pelayanan pengaduan, mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, hingga pentingnya respons cepat dari admin di masing-masing instansi. Hal ini dinilai penting agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara efektif dan tepat waktu.

Akhmad Salehuddin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui data dan informasi melalui portal PPID masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! semakin optimal, sehingga pelayanan informasi dan pengaduan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan terpercaya di tengah masyarakat.

Berita Populer