Kabarsiar Tanah Bumbu – Seorang warga Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Suriyadi, menyatakan keberatannya setelah istrinya, Mildawati, diduga dicatut namanya sebagai nasabah dalam kasus kredit fiktif di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sungai Loban.
Keberatan itu disampaikan Andi kepada awak media Kalimantansmart.info, setelah menerima surat panggilan dari Polres Tanah Bumbu yang ditujukan kepada istrinya. Surat bernomor B/215/VII/RES.3.2./2025/Reskrim itu dikeluarkan oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dan mengharuskan Mildawati hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 10.00 WITA.
Dalam surat tersebut, Mildawati disebut sebagai nasabah BRI Cabang Batulicin yang diduga terkait dengan kasus dugaan kredit fiktif yang terjadi pada periode Tahun Anggaran 2021 hingga 2024. Dugaan tersebut mencakup modus penggunaan identitas palsu, topengan nasabah, dan penyalahgunaan pelunasan pinjaman.
Namun, Andi menegaskan bahwa istrinya tidak pernah memiliki rekening apalagi menerima pinjaman dari BRI. Ia menyebut nama istrinya hanya pernah diajukan sebagai calon nasabah pada tahun 2023 karena status tanah agunan terdaftar atas nama Mildawati, namun pengajuan tersebut akhirnya ditolak oleh pihak bank.
“Istri saya bukan nasabah. Kami hanya pernah mengajukan pinjaman, tapi ditolak. Jadi kenapa nama istri saya bisa muncul dalam kasus ini?” ujar Andi saat ditemui di warung kecil milik mereka di Siring Pantai Pagatan, tempat mereka sehari-hari berjualan es kelapa muda, pisang gapit, mie rebus, dan minuman ringan.
Andi berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan data pribadi istrinya dalam kasus tersebut dan memastikan bahwa mereka yang tidak terlibat tidak menjadi korban pencatutan nama.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan kredit fiktif yang kini tengah didalami oleh aparat penegak hukum di Tanah Bumbu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun klarifikasi atas pemanggilan Mildawati.