Oknum ASN Pendukung Denny Indrayana Tidak Netral Dilaporkan ke Bawaslu

Banjarmasin – Sudah seharusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral ketika ada pemilihan kepala daerah yang sudah jelas aturan dan undang-undangnya, namun hal itu tercoreng di Pilgub Kalsel.

Seorang oknum ASN di Kalsel diduga secara terbuka menyatakan dirinya mendukung salah satu kandidat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengabadikan foto bersama dengan kandidat tersebut.

Karena itu, oknum ASN yang diketahui bernama Muhammad Rizani dan saat ini sedang menjabat Kabag Ekonomi di Pemprov Kalsel bersama Cagub Denny Indrayana dilaporkan ke Bawaslu Kalsel karena dinilai telah melanggar kampanye dan melibatkan ketidak-netralan ASN, Rabu (7/4/21).

Laporan tersebut dibuat oleh warga Kalsel bernama Abdullah yang didampingi Ricky Teguh SH sebagai Kuasa Hukum.

Menurut Abdullah, foto oknum ASN tersebut berpose dan diabadikan bersama Denny Indrayana sambil mengacungkan ibu jari dan telunjuk (simbol nomor dua) yang diyakini sebagai bentuk dukungan terbuka pada Pilgub Kalsel. Foto tersebut diambil di Bandara Syamsyudin Nur.

“Dilaporkan memang, karena tidak ada lagi ke-netral-an. Sebagai warga saya merasa resah. Ada oknum ASN yang secara terbuka bersikap tidak netral. Saya berharap semoga langsung diproses oleh Bawaslu”, ungkap Abdullah.

Disamping itu melanggar aturan ketidak netralan ASN, diketahui bila dalam PSU tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa-pun seperti mengajak dan memaparkan visi-misi.

Untuk memperkuat laporan tersebut Abdullah sudah menyiapkan bukti-bukti seperti Foto (tiga lembar) dan saksi. (om)