Ombudsman Kalsel Bongkar 114 Kasus Maladministrasi di Semester Awal 2025

Kabarsiar Banjarmasin – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 114 laporan dugaan maladministrasi dalam layanan publik selama semester pertama 2025. Dari jumlah tersebut, 99 laporan telah ditangani, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat paling banyak berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, infrastruktur, pendidikan, pertanahan, serta kesehatan. Bentuk maladministrasi yang kerap terjadi antara lain pelayanan yang tidak diberikan, pengabaian kewajiban hukum, penyalahgunaan prosedur, hingga pungutan liar.

“Mayoritas laporan ditujukan kepada instansi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Hadi, Jumat (18/7).

Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap temuan tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik sangat diperlukan agar terbebas dari praktik maladministrasi dan mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ombudsman juga menyoroti sektor pendidikan yang masih menghadapi berbagai persoalan, seperti pungutan liar, ketimpangan fasilitas, hingga kesejahteraan guru. Sementara di sektor infrastruktur, pemerintah daerah didorong lebih aktif mengidentifikasi fasilitas umum yang rusak atau membahayakan, seperti jalan berlubang, jembatan rusak, dan penerangan jalan yang tidak berfungsi.

Sebaran laporan masih terkonsentrasi di wilayah yang berdekatan dengan kantor Ombudsman, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Barito Kuala. Meski layanan pengaduan telah tersedia secara daring, sebagian besar warga masih lebih memilih datang langsung ke kantor Ombudsman.

“Masyarakat ingin menyerahkan bukti secara langsung dan mendapat penjelasan tatap muka. Laporan online tetap ada, tapi belum menjadi mayoritas,” tutup Hadi

Berita Populer