Jateng- Dalam rangka memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah pada Kamis (6/3).
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Adrizal, menyebutkan bahwa Jawa Tengah bisa menjadi contoh dalam pengelolaan investasi dan pelayanan perizinan. Ia menilai, diskusi dan pertukaran pengalaman dalam pertemuan ini sangat bermanfaat dalam menyusun kebijakan penanaman modal yang lebih baik di Kalsel.
“Sinergi antar dinas sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan investasi. Kami berharap kunjungan ini memperkaya wawasan kami dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal serta menerapkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di Kalimantan Selatan,” ujar Adrizal.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., juga mengapresiasi sambutan hangat dari DPMPTSP Jawa Tengah. Menurutnya, sistem perizinan dan pengelolaan investasi di provinsi tersebut bisa menjadi referensi bagi Kalsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para investor.
“Kami melihat Jawa Tengah sebagai contoh yang baik dalam pengelolaan investasi. Oleh karena itu, kami berharap DPMPTSP Kalsel dapat menyerap dan menerapkan hal-hal positif dari sini untuk menarik lebih banyak investasi ke daerah,” ungkap Jahrian.
Ia juga menyoroti kendala sinkronisasi sistem perizinan di Kalsel, terutama koordinasi antara dinas terkait seperti pertanian, kehutanan, dan kelautan. Menurutnya, penggabungan layanan dalam satu kantor khusus dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan efisiensi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Jawa Tengah, Diyah, menyambut baik kunjungan dari Pansus II DPRD Kalsel. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antardaerah dalam meningkatkan kualitas layanan investasi.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan siap berbagi pengalaman serta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan kebijakan penanaman modal. Kami berharap adanya sinergi antara daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan investasi,” ujar Diyah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi Pansus II DPRD Kalsel dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, sehingga kebijakan yang diterapkan di Kalimantan Selatan dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pertumbuhan investasi di daerah.