Kabarsiar, Kotabaru – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru meraih prestasi membanggakan dengan menyabet Juara Terbaik 3 pada ajang Lomba Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat tetap bebas dari zat berbahaya.
Kepala DKPP Kotabaru, Sarawani melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ida Gelora Sihombing, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, keberhasilan ini didukung oleh optimalisasi penerbitan izin registrasi PSAT bagi pelaku usaha lokal, intensitas pengujian sampel pangan secara rutin, serta penerapan standar uji laboratorium yang komprehensif.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas pangan masyarakat. Untuk parameter tertentu yang tidak bisa dideteksi sendiri, sampel kami kirim ke laboratorium rujukan di Surabaya guna memastikan akurasi hasil,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengujian pangan dilakukan melalui metode berlapis, mulai dari rapid test mandiri hingga uji lanjutan di laboratorium untuk mendeteksi kandungan berbahaya seperti residu pestisida maupun logam berat.
Guna mendukung pengawasan tersebut, DKPP Kotabaru juga secara rutin mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat uji cepat. Pada tahun ini, dialokasikan sekitar Rp25 juta untuk pengadaan dua paket alat rapid test terbaru.
Meski masih mengandalkan pengalaman dan bimbingan teknis mandiri, tim DKPP Kotabaru dinilai mampu bersaing dengan daerah lain yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
Ke depan, pihaknya berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya izin PSAT semakin meningkat sebagai jaminan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Ini bukan sekadar administratif, tetapi bentuk jaminan bahwa produk yang beredar aman dan layak konsumsi,” tambahnya.
Selain itu, DKPP Kotabaru juga berkomitmen memperluas sosialisasi hingga ke wilayah kecamatan terpencil agar pemahaman terkait keamanan pangan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten Kotabaru.


