Kabarsiar, Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, POLRES Banjarbaru, Kodim 1006, dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru menyelenggarakan sosialisasi P4GN&PN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika) di SMP Negeri 10 Banjarbaru dan Pondok Pesantren Darul Ilmi pada 30–31 Juli 2025. Acara ini diikuti oleh lebih dari 100 siswa dan santri ([turn0search1]).
Kepala Bakesbangpol Banjarbaru, Rizana Mirza, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Ia juga menyoroti dampak narkoba terhadap kesehatan dan masa depan pelajar. Sosialisasi menyajikan materi edukatif, diskusi interaktif, dan pemutaran film bertema bahaya narkoba dan pengaruh negatifnya terhadap generasi muda ([turn0search1] ).
Berbagai narasumber menghadirkan sesi penting seperti “Mengenali Musuh Narkoba” oleh perwakilan BNN Banjarbaru, konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba oleh POLRES, serta peran Kodim dalam menjaga ketahanan bangsa. Diskominfo Banjarbaru memberikan materi mengenai bijak bermedia sosial, dan peran Lapas dibahas dalam konteks pembinaan terhadap pengguna dan pengedar narkoba ([turn0search1] ).
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis Kota Banjarbaru untuk membentuk generasi cerdas yang menjauhi narkoba dan mendekati cita‑cita. Penyelenggara berharap materi yang disampaikan dapat memberi kesadaran mendalam kepada siswa dan santri agar menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.