Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melantik tiga pejabat baru di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati, Senin (8/12/2025). Prosesi berlangsung di antara waktu azan dan ikamah, yang disebut Bupati sebagai momentum penuh keberkahan untuk menetapkan niat dan tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan satu pesan utama yang ia sebut sebagai dasar langkah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Tanah Bumbu tidak boleh menyisakan ruang bagi pengangguran. Menurutnya, pilihan bagi generasi muda hanya dua, yakni menuntut ilmu atau bekerja. Pesan itu disampaikan sebagai penegasan komitmen pemerintah untuk memastikan warga Tanah Bumbu mampu berdiri dan berkembang di tanah sendiri.
Bupati mengingatkan para pejabat bahwa jabatan merupakan amanah untuk bekerja lebih keras, menjaga integritas, dan memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. Ia meminta agar pembangunan daerah tidak membuat masyarakat menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku yang mendapatkan manfaat langsung.
Kepada perangkat daerah, Bupati menyoroti sejumlah tugas penting. Dinas Lingkungan Hidup diminta memperkuat edukasi lingkungan sebagai budaya masyarakat. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ditegaskan untuk menyusun perencanaan yang matang dan kolaboratif, sementara Inspektorat diminta menjaga tata kelola pemerintahan melalui pengawasan yang bersih dan berani.
Dalam kesempatan tersebut, tiga pejabat resmi menerima jabatan baru, yakni Muhammad Risdianadi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M. Untung RLU sebagai Kepala Bappeda Litbangdal, dan Edi Prasetia sebagai Inspektur. Bupati berharap ketiganya dapat memperkuat arah pembangunan Tanah Bumbu yang berfokus pada kemajuan, kemakmuran, dan nilai-nilai beradab.
Bupati menutup sambutannya dengan mengingatkan peran pemerintah sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat hidup layak dan produktif. Ia menyebut pelantikan tersebut bukan hanya proses seremonial, tetapi langkah untuk memperkuat upaya mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik.


