Pembunuhan di Rumah Sewaan Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Gunung Besar

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Kepolisian Resor Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang sempat menggegerkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 Wita di Pendopo Gajah Mada.

Dalam keterangan resminya, kepolisian membeberkan dua perkara kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Kasus pertama adalah pembunuhan yang terungkap setelah warga melaporkan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar. Korban berinisial S (48), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dengan kondisi tertutup bantal. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Petugas gabungan bersama Unit Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial MF (25) pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif dugaan sementara berkaitan dengan persoalan pribadi yang memicu rasa sakit hati.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, sprei, sarung, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dokumen kendaraan, serta satu unit telepon genggam. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Batulicin, tepatnya di depan sebuah gerai cepat saji di Kelurahan Tungkaran Pangeran.

Peristiwa tersebut bermula saat korban yang berboncengan sepeda motor hendak memutar balik kendaraan. Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor mendekat dan berupaya menarik tas korban hingga korban terjatuh. Aksi tersebut gagal setelah warga sekitar segera mengamankan terduga pelaku berinisial R sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian pada malam yang sama.

Barang bukti yang diamankan meliputi tas korban beserta isinya, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Melalui konferensi pers ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Pengungkapan dua kasus tersebut menjadi bukti respons cepat aparat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta memastikan setiap tindak kriminal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Populer