Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), berkomitmen untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA) guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Tanbu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender (PUGPPPA), Nurliana S.SiTMM, pada acara Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2025, yang digelar di Gedung Sekretariat PKK, Kecamatan Simpang Empat.(03/02/2025)
Nurliana menjelaskan, pada tahun 2023, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih predikat Madya KLA dan menargetkan untuk naik ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025. Salah satu indikator utama untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam KHA, yang menjadi bagian penting dalam Klaster KLA.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak, baik di bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan anak,” ujar Nurliana.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melindungi serta memenuhi hak-hak anak di Tanah Bumbu, menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang lebih baik.
Sumber : mc.tanahbumbu.go.id