Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri HST untuk memperkuat tata kelola hukum di tingkat desa. Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam kegiatan silaturahmi bersama aparat pemerintah desa yang tergabung dalam PAPDESI dan PPDI, bertempat di Pendopo Bupati HST, Kamis (10/7/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada kepala desa serta perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HST, Eddy Rahmawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini ditujukan agar aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang kuat sehingga mampu menghindari potensi pelanggaran, baik administratif maupun pidana, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Sementara itu, mewakili Bupati HST H. A. Samsul Rizal, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Akhmad Zaid menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun dalam praktiknya, desa sering menghadapi berbagai tantangan hukum yang perlu diantisipasi secara preventif.
Ia menegaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan akan menjadi solusi strategis untuk menciptakan desa yang tertib hukum. Melalui kerja sama ini, seluruh pemerintah desa akan mendapatkan akses langsung ke Kejaksaan Negeri untuk konsultasi hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa, penyusunan kontrak kegiatan, pembuatan regulasi, hingga penyelesaian konflik agraria.
Akhmad Zaid menekankan bahwa kepala desa tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan selama berada dalam koridor hukum dan didampingi oleh pihak berkompeten. Pemerintah kabupaten pun mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri HST sebagai mitra strategis pembangunan.
Bupati Samsul Rizal, dalam sambutan tertulisnya, mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Mari kita rajut semangat kebersamaan dan membangun Hulu Sungai Tengah dari desa, menuju masyarakat yang religius, sejahtera, dan bermartabat,” pesannya.
Sebagai bagian dari kegiatan, turut dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara seluruh desa di Kabupaten HST dengan Kejaksaan Negeri. Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten HST Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.