Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan atau bullying guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga belajar.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan (Bullying) bagi Warga Belajar Satuan Pendidikan Kesetaraan Kabupaten HST Tahun 2026 yang digelar di Aula Yuda Lalana Dinas Pendidikan HST, Rabu (2/9/2026).
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dalam suasana yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Menurutnya, lingkungan belajar yang aman menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan. Dengan rasa aman, warga belajar dapat berinteraksi, mengembangkan potensi, dan mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Karena itu, pencegahan perundungan tidak hanya berkaitan dengan penanganan pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pendidikan yang menghargai setiap individu tanpa membedakan latar belakang.
Kepala Dinas Pendidikan HST H. Muhammad Anhar mengatakan, upaya mencegah bullying membutuhkan keterlibatan seluruh warga pendidikan, mulai dari satuan pendidikan, tenaga pendidik hingga warga belajar.
“Kalau ada tindakan yang mengarah pada bullying, jangan didiamkan. Saling mengingatkan dan saling peduli harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah,” ujarnya.
Ia berharap materi yang disampaikan dalam sosialisasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi pengetahuan. Warga belajar juga didorong membangun komunikasi yang sehat, menghormati perbedaan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain.
Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, penghinaan, pengucilan, ancaman, kekerasan fisik hingga tindakan melalui media sosial. Karena itu, mengenali tanda-tanda perundungan sejak awal dinilai penting agar persoalan dapat segera ditangani.
Dampak perundungan juga dapat memengaruhi kondisi korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, munculnya rasa takut, menarik diri dari lingkungan sosial hingga berkurangnya motivasi mengikuti pembelajaran.
Narasumber dari Polres HST, Brigpol Aida Ramila Wati selaku Banit PPA Satreskrim Polres HST, turut mengingatkan agar kekerasan dan perundungan tidak dianggap sebagai persoalan ringan. Setiap indikasi perundungan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang tepat.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, warga belajar, keluarga dan masyarakat, Pemkab HST berharap budaya saling menghormati dan peduli dapat semakin kuat sehingga lingkungan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi setiap orang untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan.


