Pemkab HST Gandeng IPDN, Perkuat Kompetensi Pembakal dan Lurah

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggandeng Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan pembakal serta lurah guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab HST dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) IPDN di Kampus Pascasarjana IPDN Jakarta. PKS ditandatangani Sekretaris Daerah HST, Pajaruddin, bersama Kepala LPM IPDN, Ihwan Sudrajat.

Pajaruddin mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan merupakan langkah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, terutama karena pembakal dan lurah berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Pajaruddin.

Program peningkatan kompetensi tersebut direncanakan berlangsung pada triwulan IV 2026 dengan menyasar pembakal dan lurah di seluruh wilayah HST.

Materi pembekalan akan mencakup kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, serta penguatan soliditas dan sinergi antaraparatur. Melalui materi tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan, mengatakan kerja sama dengan LPM IPDN diharapkan dapat memperkuat pemahaman pembakal dan lurah terhadap peran mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Harapannya, pembakal dan lurah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Eddy.

Menurutnya, pembakal dan lurah memiliki posisi strategis karena menjadi unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi mereka diperlukan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.

Sebelum penandatanganan PKS, kerja sama tersebut telah melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD) untuk memfinalisasi perjanjian di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.

Dalam agenda tersebut turut hadir Tenaga Ahli Bupati HST, Kepala BPKPD HST, jajaran Dinas PMD HST, Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDMD HST, serta Tim TKKSD HST.

Melalui kerja sama ini, Pemkab HST berharap kapasitas kepemimpinan aparatur desa dan kelurahan semakin meningkat sehingga penyelenggaraan pemerintahan lebih tertib, sinergis, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Berita Populer