Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meningkatkan santunan bagi korban kebakaran hingga maksimal Rp15 juta. Bantuan juga langsung disalurkan pada hari yang sama setelah musibah terjadi untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak.
Bantuan diserahkan Pemerintah Kabupaten HST melalui Dinas Sosial PPKB PPPA bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) HST kepada warga terdampak kebakaran di Desa Bakti RT 04 RW 02, Kecamatan Batu Benawa, Minggu (6/9/2026).
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, sembako, serta kebutuhan nonlogistik. Penyaluran dilakukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar setelah rumah mereka terdampak kebakaran.
Kebijakan peningkatan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab HST memperkuat penanganan warga yang mengalami musibah. Besaran santunan yang sebelumnya Rp2,5 juta kini ditingkatkan menjadi maksimal Rp15 juta dan disesuaikan dengan persentase tingkat kerusakan rumah.
Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab dalam membantu warga melewati masa sulit setelah mengalami musibah.
“Pemerintah hadir untuk masyarakat yang terdampak musibah kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dan membantu memenuhi kebutuhan mereka setelah mengalami musibah,” kata Samsul Rizal.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.50 WITA dan berdampak terhadap lima kepala keluarga dengan total 15 jiwa. Tiga rumah mengalami kerusakan hingga 100 persen, sedangkan dua rumah lainnya mengalami kerusakan sekitar 20 persen dan lima persen.
Tiga rumah yang mengalami kerusakan total masing-masing milik Ahmad Fauzi, Samporna, dan Hamidah. Sementara rumah milik Daud Muslim mengalami kerusakan sekitar 20 persen dan rumah Suryana Wahyudin mengalami kerusakan sekitar lima persen. Sebagian besar bangunan yang terdampak merupakan rumah berbahan kayu.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA HST Syahbidin mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan paling mendesak warga terdampak.
Selain menyalurkan bantuan, pihaknya juga melakukan pendataan untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan penanganan sesuai tingkat kerugian yang dialami. Pendataan tersebut juga mencakup administrasi kependudukan warga terdampak sebagai bagian dari penanganan pascabencana.
Menurut Syahbidin, pendataan diperlukan untuk memudahkan pemberian bantuan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun cedera. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Penanganan di lokasi melibatkan Tagana HST, BPBD dan Damkar HST, Balakar 654 Murakata HST, Polsek Batu Benawa, pemerintah desa dan kecamatan, Koramil, PLN, serta masyarakat sekitar.
Pemkab HST berharap penanganan yang dilakukan secara cepat dapat membantu mempercepat pemulihan warga terdampak sekaligus memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi setelah musibah.


