Kabar Siar

Pemkab HST Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029, Ajak DPRD Sempurnakan Arah Pembangunan Daerah

Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna di lantai II Gedung DPRD HST pada Senin (2/6/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, yang hadir mewakili Bupati Samsul Rizal, menyampaikan bahwa Raperda RPJMD ini telah melalui proses panjang dan matang, yang melibatkan berbagai masukan dari masyarakat serta unsur pemerintahan.

“Masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat kami butuhkan untuk menyempurnakan Raperda ini. Tujuan utamanya satu: memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar membawa HST menjadi daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Gusti Rosyadi.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setelah disampaikan, Raperda RPJMD ini akan dibahas secara mendalam bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten HST selama lima tahun ke depan.

“Kami sangat mengharapkan saran, kritik, dan tanggapan konstruktif dari DPRD. Kami sadar, meskipun telah bekerja keras menyusun dokumen ini, tentu masih ada ruang untuk penyempurnaan,” tambahnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten HST, Gusti Rosyadi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan bersama.

“Mari kita satukan niat dan langkah. Semoga setiap ikhtiar yang kita lakukan menjadi ladang amal, dan membawa keberkahan bagi Hulu Sungai Tengah yang kita cintai,” tutupnya.