Pemkab HST Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Tekan PMI Non Prosedural

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja menggelar Sosialisasi Informasi Peluang Kerja di Luar Negeri sekaligus Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Pendopo Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman dini kepada masyarakat mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Acara dibuka oleh Bupati HST melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Ainur Rafiq. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan–Banjarbaru.

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari siswa, mahasiswa, serta Tim Koordinasi PMI Kabupaten HST.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja HST, Edina Fitria Rahman, mengatakan bahwa keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah membuat sebagian masyarakat memilih bekerja ke luar negeri sebagai alternatif. Namun tidak sedikit yang tergiur janji cepat bekerja sehingga memilih jalur ilegal.

“Proses keberangkatan ilegal sangat berbahaya. Pelakunya rawan mengalami kekerasan, pelecehan, hingga tindak pidana perdagangan orang. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujar Edina.

Ia menegaskan bahwa prosedur resmi keberangkatan PMI memang memiliki sejumlah persyaratan, namun seluruhnya dibuat untuk memastikan keselamatan dan perlindungan hukum bagi para pekerja. Karena itu ia berharap peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi ini kepada keluarga maupun masyarakat sekitar.

“Jika ada keluarga atau tetangga yang ingin bekerja ke luar negeri, arahkan agar melapor terlebih dahulu. Kami siap memberikan penjelasan dan pendampingan agar tidak terjebak dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Berita Populer