Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah periode 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo pada Selasa (11/3/2025) ini bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi.
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Gusti Rosyadi Elmi, hadir mewakili Bupati Samsul Rizal untuk menyampaikan arahan mengenai pentingnya RPJMD dan Renstra sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Kepala Bappelitbangda Hulu Sungai Tengah, Muhidin, menjelaskan bahwa orientasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD bukan sekadar rencana tertulis, tetapi pedoman strategis yang harus selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, serta kebutuhan masyarakat di HST.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman strategis yang mengarahkan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya harus matang, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan dan peluang yang ada,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Hulu Sungai Tengah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang baik. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tantangan global, seperti perubahan iklim, pemulihan ekonomi pasca-pandemi, serta peningkatan daya saing daerah.
“Sinergi dan koordinasi antar-perangkat daerah sangat penting agar visi dan misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terwujud secara optimal,” tambahnya.
Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun program kerja yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan visi Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera, dan bermartabat.