Kabar Siar

Pemkab Kotabaru Serahkan Raperda RPJMD dan Waralaba kepada DPRD

Kabarsiar Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III, Rapat ke-15, pada Senin (2/6/2025). Dua Raperda tersebut adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru 2025–2029 dan Raperda mengenai Waralaba.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati dalam menyampaikan dokumen-dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang sekaligus langkah strategis penting pasca pelantikan kepala daerah.

“RPJMD ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, yakni ‘Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan’,” jelas Syairi.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa RPJMD memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, hingga kebutuhan pendanaan. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda pemerintahan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain RPJMD, Raperda tentang Waralaba juga diajukan dalam rapat paripurna tersebut. Pemerintah berharap kedua Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah ditetapkan, kedua Perda ini akan menjadi panduan resmi bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tambah Syairi.

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyambut baik penyampaian Raperda tersebut dan menyatakan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dengan penyampaian Raperda ini, Pemkab Kotabaru memulai langkah penting dalam menyusun arah pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi “Kotabaru Hebat” — Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.